A. Definisi Break Event Point
Pengertian Break Even Point adalah kondisi dalam suatu operasi entitas bisnis tidak menghasilkan laba, pun tidak mengalami kerugian. Dalam bahasa sederhana: IMPAS (pendapatan = beban). Break Even Point seringkali disingkat BEP dalam penyebutannya agar mudah oleh kebanyakan orang.
B. Manfaat Break Event Point
a) Sebagai alat dalam perencanaan untuk menghasilkan laba
b) BEP menydiakan informasi tentang berbagai tingkat jumlah volume suatu penjualan dan hubungannya dengan potensi mendapatkan laba berdasarkan tingkat volume penjualan yang bersangkutan
c) Untuk mengevaluasi laba entitas secara keseluruhan.
d) Mengganti tebalnya sistem laporan dengan grafik yang sangat mudah dibaca ataupun dimengerti.
C. Kegunaan Break Event Point
Diatas sudah dijabarkan analisa BEP penting bagi pimpinan manajemen suatu perusahaan untuk bisa mengetahui berapa tingkat produksi dimana total biaya yang dikeluarkan akan sama dengan total jumlah penjualan. Dengan kata lain, dengan: BEP manajemen akan tahu hubungan antara produksi, harga jual, penjualan, biaya, laba ataupun rugi sehingga bisa mempermudah manajemen dalam pengambilan sebuah keputusan.
D. Contoh kasus dan penyelesaian
Sebuah perusahaan mempunyai data sebagai berikut:
Kapasitas normal200.000 unit
Biaya tetapRp 12.000.000,00
Biaya variabelRp 135,00 per unit
Harga jualRp 225,00 per unit
Diminta:
a) Membuat break even point dalam rupiah, unit, dan persentase dari kapasitas!
b) Margin of safety ratio bila operasi pada kapasitas normal!
c) Berapa break even point apabila harga jual turun Rp 25,00!
d) Berapa penjualan harus dilakukan untuk memperoleh laba : Rp 3.000.000,00 dengan data a dan data c!
e) Break Event Point dalam rupiah bila biaya tetap turun Rp. 2.000.000!
Jawab :
a)
Break Event Point = biaya tetap 1-(VC/Harga jual) = Rp.12.000.0001-135225 =Rp.12.000.0000.4 = Rp. 30.000.000
Dalam Unit = Rp. 30.000.000/225 = 133.330 unit
Dalam presentase = 133.330 unit/200.000 unit x 100% = 66.6%
b)
Presentase margin of saley = 100%-66.6% = 33.3%
Bila di nyatakan dengan rupiah = 33.3%(200.000 x Rp. 225) = Rp. 15.000.000
c)
BEP Biaya tetap1-(VC/Harga jual) = Rp.12.000.0001-(135200) = Rp.12.000.0000.325 = Rp.37.000.000
d)
Jumlah unit yang diperlukan (Rp. 12.000.000 + Rp. 3.000.000)/0.4 = Rp. 37.500.000
e)
Jumlah Unit yang diperlukan (Rp. 12.000.000 + Rp. 3.000.000)/0.325 = Rp. 46.100.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar