Laman

Kamis, 14 Januari 2016

Jawaban Pertanyaan Dosen Pada Saat Presentasi Kelompok 10

Pertanyaan : 
Apa yang dilakukan sang kreditur kepada pihak debitur jika belum membayar utang weselnya  pada tanggal jatuh tempo?

Jawaban :
Pada saat pembuat wesel gagal untuk membayar pada saat tanggal jatuh tempo, wesel tagih tersebut diperhitungkan sebagai tertolak. Wesel yang tertolak tidak lagi dapat di negosiasikan. dalam buku kreditur pencatatan berikut dilakukan :
-Mendebit Piutang Dagang 
-Mengkredit Wesel Tagih
-Mengkredit Pendapatan bunga atau piutang bunga

Pada tanggal jatuh temponya pihak debitur menolak pembayaran kepada Bank, maka Bank akan menagih wesel tagih ini kepada pihak kreditur sebesar nilai tunai wesel pada tanggal jatuh tempo dan ditambah denda. Jumlah yang akan dibayarkan oleh pihak kreditur akan ditagih Bank sebagai utang dna piutang biasa.

Senin, 28 Desember 2015

Makalah Model Data Rasional

MAKALAH
MODEL DATA RASIONAL


NAMA                                           : ANAS ZULKARNAIN SUKMA
NPM                                              : 41214009
KELAS                                          : 2DA02
MATA KULIAH                            : PENGANTAR BASIS DATA (SOFTSKILL)
DOSEN                                          : ANGGRAENI RIDWAN









DIPLOMAT BISNIS & KEWIRAUSAHAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

Rabu, 02 Desember 2015

PIUTANG WESEL & PROMISE

Piutang Promise
Promise itu sendiri adalah suatu janji tertulis dari pihak debitur ke kreditur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu saat tertentu dimasa yang akan datang.
ada 3 jenis surat promise yang bisa dipakai