Hallo selamat malam pada kesempatan kali ini saya akan coba
menjelaskan kembali pembahasan mengenai piutang yang telah kita bahas minggu
lalu. Pasti penasaran bukan? Langsung saja kita ke inti pembahasan
yuk...
Piutang dalam arti lain adalah salah
satu transaki dalam akuntansi yang biasanya hasil dari penjualan yang dilakukan
perusahaan maupun perorangan yang dimana membebankan hutang kepada pembelinya.
Lalu pada piutang ada beberapa
jenis yang tertera, apakah saja itu?
1. Yap yang pertama ada Piutang
Usaha, Piutang Usaha merupakan jumlah tagihan yang akan dilakukan oleh
perusahaan kepada pembeli dari pembelian barang maupun jasa secara kredit.
2. Yang kedua ada Piutang Wesel
yang merupakan jumlah tagihan yang akan dilakukan oleh perusahaan sesuai
kesepakatan pembuat wesel dimana perusahaan menagih piutang kepada pembuat
wesel sesuai kesepakatan yang telah disetujui.
3. Yang ketiga ada Piutang lain
lain yang berarti piutang yang pada
umumnya diklasifikasikan dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya
adalah piutang bunga, piutang deviden, piutang pajak, dan tagihan kepada
karyawan.
Lalu apakah perbedaan Piutang
Dagang atau Piutang Usaha dengan Piutang Wesel? Piutang dagang tidak memerlukan
Surat Perjanjian Pembayaran dan jangka waktunya kurang dari satu bulan.Sedangkan
piutang wesel lebih formal dan harus ada janji tertulis dari debitur kepada
kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat janji tersebut
pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar