Laman

Kamis, 26 November 2015

PIUTANG PART 2

Hallo selamat malam pada kesempatan kali ini saya akan coba menjelaskan kembali pembahasan mengenai piutang yang telah kita bahas minggu lalu. Pasti penasaran bukan? Langsung saja kita ke inti pembahasan 
yuk...




Piutang dalam arti lain adalah salah satu transaki dalam akuntansi yang biasanya hasil dari penjualan yang dilakukan perusahaan maupun perorangan yang dimana membebankan hutang kepada pembelinya.
Lalu pada piutang ada beberapa jenis yang tertera, apakah saja itu?
1. Yap yang pertama ada Piutang Usaha, Piutang Usaha merupakan jumlah tagihan yang akan dilakukan oleh perusahaan kepada pembeli dari pembelian barang maupun jasa secara kredit.
2. Yang kedua ada Piutang Wesel yang merupakan jumlah tagihan yang akan dilakukan oleh perusahaan sesuai kesepakatan pembuat wesel dimana perusahaan menagih piutang kepada pembuat wesel sesuai kesepakatan yang telah disetujui.
3. Yang ketiga ada Piutang lain lain yang  berarti piutang yang pada umumnya diklasifikasikan dan dilaporkan secara terpisah dalam neraca. Contohnya adalah piutang bunga, piutang deviden, piutang pajak, dan tagihan kepada karyawan.
Lalu apakah perbedaan Piutang Dagang atau Piutang Usaha dengan Piutang Wesel? Piutang dagang tidak memerlukan Surat Perjanjian Pembayaran dan jangka waktunya kurang dari satu bulan.Sedangkan piutang wesel lebih formal dan harus ada janji tertulis dari debitur kepada kreditur untuk membayar sejumlah uang yang tercantum dalam surat janji tersebut pada waktu tertentu di masa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar